
pelaksanaan UN di Sumatera Utara berjalan dengan tidak seperti apa yang di harapkan oleh pemerintah. banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah atau pejabat yang berwenang mengurus masalah ujian. ada juga beberapa kebocoran soal yang terjadi dalam sekolah - sekolah.
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Medan, Sumatera Utara, diwarnai kecurangan. Komunitas Air Mata Guru (KAMG) menemukan puluhan kasus kecurangan, di antaranya yang paling menonjol adalah penjualan kunci jawaban yang melibatkan sindikat besar.
Menurut Pembina KAMG, Denny Boy Saragih, di hari pertama pelaksanaan UN, Senin 22 Maret, mereka sudah menemukan adanya jual beli kunci jawaban. Kasus ini pun segera dilaporkan secara lisan ke Dinas Pendidikan Sumut dan pihak kepolisian pada hari itu juga.
"Kasus ini melibatkan sindikat besar. Anggota sindikat memang orang luar sekolah, namun bekerja sama dengan orang dalam. Kami terus fokus menelusuri kasus pembocoran soal UN ini, dan semakin lama semakin jelas," ungkap Denny kepada wartawan di Medan, Jumat (26/3/2010).
Kemudian, pada Selasa 23 Maret, KAMG juga menyerahkan dua alat bukti kepada polisi, yakni kunci jawaban yang diperjualbelikan dan saksi yang membelinya. Pihak sekolah baik kepala sekolah, guru dan siswa, memang tidak terlibat dalam pembocoran soal. Namun, mereka merupakan konsumen yang mengorder lembar jawaban tersebut.
Sedangkan modus pembagian kunci jawaban, berdasarkan penelitian KAMG, melibatkan sekolah. Sebelum ujian dimulai, siswa berkumpul di suatu tempat di lokasi sekolah. Lalu kunci jawaban di bagikan. Satu siswa mendapat bagian menghapal lima kunci, dan yang lain juga begitu. Hal tersebut dilakukan, agar agar barang bukti contekan tidak ditemukan.
Akibat masih terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2010 ini, pelaksanaan ujian tersebut untuk tingkat Sekolah menengah Atas di Medan, Sumatera Utara, diminta untuk diulang. Hal ini diungkapkan Pembina Komunitas Air Mata Guru (KAMG) Sumut Denny Boy Saragih.
"Seharusnya panitia lebih berhati-hati dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan seperti kebocoran soal. Kasus ini perlu dipelajari lebih jauh, untuk mengetahui indikasi penyebab terjadinya kecurangan serta oknum yang berbuat. kunci jawaban soal UN tersebut beredar lewat SMS. Di antaranya adalah kuci jawaban untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi dan Sosiologi. Kunci jawaban tersebut diperjualbelikan dengan harga berkisar Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta.
kejadian seperti ini bisa jadi merupakan tanda bahwa sebenarnya sekolah dan siswa tidak siap dengan standar kelulusan UN seperti ini. Untuk itu, pemerintah sebaiknya melakukan revisi menyeluruh, dan UN tidak dijadikan syarat kelulusan.
Pihak KAMG sendiri telah menyerahkan dua barang bukti kepada polisi terkait kasus ini, yakni kunci jawaban yang diperjualbelikan dan saksi yang membelinya pada Selasa 23 Maret lalu. Pihak sekolah baik kepala sekolah, guru dan siswa, memang tidak terlibat dalam pembocoran soal. Namun, mereka merupakan konsumen yang mengorder lembar jawaban tersebut. Polisi harus menindaklanjutinya dengan membongkar sindikat besar pembocor soal UN tersebut. Sementara itu, KAMG selama ini telah melakukan pemantauan jauh sebelum pelaksanaan UN. Mereka membentuk tim relawan yang terdiri dari siswa, guru dan alumni, untuk mencari kecurangan yang terjadi, mulai dari modus, pelaku dan konsumennya.

